JAKARTA, -- Presiden Jokowi harus menjawab dan mengklarifikasi tuduhan politisi
Demokrat Benny K.Harman yang menyebut, "Jika Tidak Dilindungi Jokowi,
Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) Sudah Masuk Bui". Statement itu
mengesankan bahwa Pemerintah melindungi dugaan pelaku tindak pidana
korupsi Ahok.
"Jika Jokowi benar lindungi Ahok,
maka penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme) sudah pada titik nadir. Ini menjadi preseden buruk karena
pemimpin bangsa seharusnya mendorong pemberantasan korupsi bukan malah
melindungi para koruptor," tegas Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi
Rakyat), HM. Jusuf Rizal di Jakarta mengomentari statemen Benny.
Sebelumnya
dalam diskusi dengan Persatuan Mahasiswa Kotolik Republik Indonesia
(PMKRI) di Ruteng Manggarai Nusa Tenggara Timur di Jakarta, Anggota
Komisi III DPR RI, Benny K. Harman dari Partai Demokrat menyatakan jika
Presiden Jokowi tidak melindungi Ahok sudah masuk bui. Disebutkan
berbagai kasus dugaan korupsi sudah cukup bukti terjadinya tindak pidana
korupsi dari hasil audit BPK seperti kasus Sumber Waras, Reklamasi
Pantai, dll
Menurut
Jusuf Rizal di dalam masyarakat beredar jika Ahok adalah sosok Gubernur
DKI Jakarta yang bersih. Dikesankan pejabat takut Ahok pimpin Jakarta
karena akan sikat para koruptor. Tentu menjadi ironis, jika justru
sebaliknya, berbagai kasus dugaan korupsi Ahok dilindungi Presiden
Jokowi, sehingga tidak dapat disentuh penegak hukum sebagaimana
sinyalemen Benny K. Harman
"Sebagai penggiat
anti korupsi statemen Benny itu seperti halilintar disiang bolong. Jika
pembicaraan di masyarakat keberpihakan Presiden Jokowi terhadap Ahok
dalam batas kewajaran, tapi begitu Politisi Benny buka-bukaan menuduh
Presiden Jokowi lindungi Ahok dengan berbagai dugaan kasus korupsi
sehingga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan lumpuh, ini
menjadi hal yang sangat serius buat bangsa," kata Wakil Ketum Bidang
OKK (Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan) KSPSI (Konfederasi Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia) itu
Dikatakan, jika
seorang Presiden sudah terang-terangan melindungi pelaku tindak pidana
korupsi, siapapun orangnya, Indonesia sudah dalam lampu kuning. Presiden
adalah simbol kepemimpinan yang harus memberi contoh dan tauladan bagi
seluruh rakyat Indonesia, birokrat maupun para pendekar penegak hukum.
Presiden harus berpihak pada kebenaran dan keadilan sekalipun itu harus
mengorbankan nyawa.
Kata
Direktur Blora Center (Tim Relawan SBY-JK tahun 2004), di era SBY
menjadi Presiden, ketika besannya, Aulia Pohan tersandung masalah
korupsi Yayasan BI, beliau tidak melindungi dan akhirnya Aulia Pohan
tetap di bui. Semestinya dengan kekuasaannya SBY bisa mengatur penegak
hukum untuk melepas Aulia Pohan. Tapi SBY tidak melakukan itu, sebab
akan menjadi preseden buruk ketika Indonesia sedang gencar-gencarnya
memberantas KKN
"Untuk
itu LSM LIRA mendesak Presiden Jokowi memberikan klrarifikasi atas
tuduhan Benny sebab itu sangat berbahaya. Sebaiknya Jokowi sebagai
Presiden memanggil penegak hukum yang terkait dengan penanganan berbagai
dugaan kasus korupsi Ahok, dan membentuk Tim Khusus. Jokowi harus dapat
membuktikan bahwa dirinya tidak melindungi Ahok," tegas pria berdarah
Madura Batak itu (nn)
0 komentar:
Posting Komentar